| Petitum |
Berdasarkan dalil-dalil tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua/Hakim Tunggal yang terhormat berkenan menerima, memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon yang semula nama : SARINI tempat tanggal lahir Sidorejo 5 Mei 1999 menjadi yaitu RIANI SHOLIHATI tempat tanggal lahir Bukit Harapan,06 Mei 1999 sebagaimana Akta Kelahiran Pemohon No.AL.504.00 03059 tanggal 21 Juli 2008; ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama ibu kandung Pemohon yang semula nama : DEWI (Pada Kartu Keluarga) atau PAINEM (Pada data Disdukcapil) menjadi yaitu SULIKAH sebagaimana Akta Kelahiran Pemohon No.AL.504.00 03059 tanggal 21 Juli 2008; ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan surat penetapan ini kepada pihak Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil untuk dicatat dalam daftar yang bersangkutan tentang perubahan/penambahan itu ;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai aturan yang berlaku ;
|