Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2026/PN Skl SITI SARA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2026/PN Skl
Tanggal Surat Selasa, 14 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI SARA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Maka berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Yang Mulia Hakim Tunggal yang memeriksa dan mengadili permohonan ini untuk selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah/memperbaiki nama Pemohon yang semula nama :  BASTARI menjadi nama SITI SARA sebagaimana dalam Akta Kelahiran Pemohon dan buku nikah Pemohon ;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah/memperbaiki penulisan nama ayah kandung Pemohon yang semula tertulis DUEN menjadi yaitu DUKEN ;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan surat penetapan ini kepada pihak Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil untuk dicatat dalam daftar yang bersangkutan tentang perubahan itu ;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai aturan yang berlaku

a t a u :

Bila Yang Mulia Hakim Tunggal yang memeriksa dan mengadili permohonan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya sesuai dengan maksud permohonan ini (ex aequo et bono) ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak