| Petitum |
Berdasarkan dalil-dalil tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua/Hakim Tunggal yang terhormat berkenan menerima, memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan secara hukum bahwa Nomor Induk Kependudukan(NIK) No.1110064505990002 adalah sah dan murni milik Pemohon atas nama RIANI SHOLIHATI, Tempat/tanggal lahir : Bukit Harapan, 06 Mei 1999 sebagaimana KTP, Kartu Keluarga Pemohon ;
- Menyatakan bahwa Pencatatan identitas atas nama SARIANI yang melekat pada NIK Pemohon didalam database Kependudukan adalah keliru dan menyatakan orang tersebut tidak ada/fiktif;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan surat penetapan ini kepada pihak Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Singkil untuk dicatat dalam daftar yang bersangkutan tentang perbaikan pada database kependudukan yang keliru atas Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut serta membersihkan dari catatan nama lain yang tidak benar;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai aturan yang berlaku ;
Bilamana Bapak Ketua/Hakim Tunggal yang terhormat berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan maksud Permohonan ini. |